
Di antaranya satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 0,73 gram, bong, dan telepon genggam merek Samsung.
Rosana menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Anis terbukti memiliki sabu-sabu seberat 1,07 gram. Barang haram itu disimpan di tiga kemasan terpisah.
Anis menyimpan dua klip sabu-sabu seberat 0,33 gram di selipan jam tangan sebelah kiri.
Satu klip lainnya berisi sabu-sabu seberat 0,41 gram disimpan di dalam bungkus rokok.
Hasil tes urin menunjukkan Anis mengonsumsi ganja, amphetamin, methamphetamin (sabu-sabu), dan benzodiazepam. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News