Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas sudah menyetujui kenaikan dana desa sebesar 20 persen.
Menurut dia, pada awalnya anggota Baleg DPR menginginkan dana desa ditetapkan Rp 2 miliar.
Namun, usulan itu ditolak karena dianggap akan memunculkan ketidakadilan terhadap desa. (ant)
BACA JUGA: Cak Imin Layak Maju Pilpres 2024, Keunggulannya Banyak
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News