Waduh! Fenomena Pernikahan Usia Dini di Indonesia Mengkhawatirkan Tingkat ASEAN

Waduh! Fenomena Pernikahan Usia Dini di Indonesia Mengkhawatirkan Tingkat ASEAN - GenPI.co
Ilustrasi - Fenomena pernikahan usia dini di Indonesia mengkhawatirkan tingkat ASEAN. Foto: Iqbal Afrian/GenPI.co

Lebih lanjut, studi ini menyoroti kurangnya perhatian terhadap dampak dari praktik pernikahan usia dini, yakni dengan mempertimbangkan konsekuensi ekonomi yang substansial dan risiko munculnya gangguan mental.

Apalagi bagi perempuan yang terpisah dari keluarga dan teman-temannya akibat pernikahan usia dini berpotensi terisolasi secara sosial.

Sayangnya, berbagai dampak pernikahan usia dini tersebut masih kerap diabaikan dan terus mengancam kesejahteraan perempuan. 

BACA JUGA:  Selain Perceraian, Ini 3 Dampak Mengerikan Pernikahan Usia Dini

Selain itu, studi yang sama juga menjustifikasi perubahan kebijakan Indonesia yang menaikkan batas minimal usia perkawinan dari 16 tahun menjadi 19 tahun.

Amandemen tersebut dinilai berpeluang baik pada kesetaraan gender dan meningkatkan keberpihakan terhadap perempuan.

BACA JUGA:  3 Penyebab Kandasnya Pernikahan Usia Dini, Pikir-Pikir Lagi!

Apalagi ketidaksetaraan gender sering menjadi katalis dari manifestasi pernikahan usia dini, yang dapat memicu ancaman psikologis dan fisik pada perempuan. 

"Temuan fakta pada studi ini semakin memperjelas fenomena 'missing women' atau hilangnya posisi tawar perempuan di Indonesia," tegas Danusha Jayawardana, dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).

BACA JUGA:  Bicarakan 3 Hal Ini dengan Pasangan agar Pernikahan Jauh dari Konflik

Dia menambahkan, pernikahan usia dini seringkali menjadi akibat dari ketidaksetaraan gender, yang secara tidak proporsional merugikan perempuan, dan berpotensi mempengaruhi mereka dalam mengambil keputusan berisiko, seperti menyakiti diri sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya