Untuk Pengiriman Dokumen Surat Tercatat Peradilan, MA Gandeng Pos Indonesia

Untuk Pengiriman Dokumen Surat Tercatat Peradilan, MA Gandeng Pos Indonesia - GenPI.co
Pos Indonesia bersama Mahkamah Agung (MA) terus menguatkan kerja sama. Foto: dok. humas

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin menuturkan kerja sama ini penting dilakukan untuk menerapkan pemberlakuan mekanisme surat tercatat dalam penyampaian panggilan dan pemberitahuan.

"Pos Indonesia ini sudah sangat canggih. Kapan saja bisa melakukan pengecekan kiriman. Sampai ada tanda tangan penerimanya. Biayanya juga lebih murah. Kami menyambut baik atas dukungan Pos Indonesia," tuturnya.

Menurut dia, dalam penyampaian panggilan atau pemberitahuan via surat tercatat, peran penyedia layanan pengiriman menjadi sangat esensial.

BACA JUGA:  Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Pos Indonesia Sabet 2 Penghargaan Bergengsi

"Peran PT Pos Indonesia menjadi sangat strategis karena menyangkut hak para pencari keadilan atas proses hukum yang sedang dijalaninya," katanya. (*0

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya