Polri Beli Pesawat Boeing Bekas Rp 1 Triliun, Katanya demi Masyarakat

Polri Beli Pesawat Boeing Bekas Rp 1 Triliun, Katanya demi Masyarakat - GenPI.co
Polri mendapatkan sorotan tajam karena beli pesawat Boeing 737-800NG dengan registrasi P-7301 yang statusnya bekas. Foto: Laily Rahmawaty/Antara

GenPI.co - Polri mendapatkan sorotan tajam karena beli pesawat Boeing 737-800NG dengan registrasi P-7301 yang statusnya bekas.

Polri beli peswat bekas tersebut dari perusahaan yang berada di Dublin, Irlandia.

Anggaran yang dikeluarkan untuk membeli pesawat bekas itu juga sangat besar, yakni hampir Rp 1 triliun.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Tolak Laporan Rumah Judi Jadi Sponsor Klub Liga 1

Pesawat Boeing 737-800 NG P-7301 bekas yang dibeli Polri mempunyai 134 tempat duduk.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari pagu anggaran Rp 1 triliun, dana yang digunakan Rp 997,689 miliar.

BACA JUGA:  Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Makin Sulit, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang

Perinciannya ialah manajemen konsultasi dengan nilai kontrak Rp 1,7 miliar. Nilai kontrak untuk konsultasi jasa penilaian publik sebesar Rp 579 miliar.

Pesawat bekas dibeli dengan harga Rp 995 miliar. Perinciannya ialah Rp Rp 664,3 miliar untuk pengadaan basic pesawat terbang.

BACA JUGA:  Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Tunggu Panggilan Bareskrim Polri

Sementara itu, modifikasi kabin/kargo, spare part, pemeliharaan selama satu tahun sebesar Rp 330,9 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya