Catatan Dahlan Iskan soal Ikatan Dokter Indonesia: IDI PWI

Catatan Dahlan Iskan soal Ikatan Dokter Indonesia: IDI PWI - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Instagram/dahlaniskan19

Di PWI malah ada pekerjaan tambahan: meningkatkan kesejahteraan wartawan. Sampai ada wakil ketua bidang kesejahteraan. Sampai pun mengurus fasilitas perumahan wartawan. Rasanya hanya PWI organisasi profesi yang mengurus kesejahteraan anggotanya. Seolah profesinya tidak bisa membuat sejahtera.

Ke depan IDI mestinya tetap penting. Kepada siapa masyarakat mengadukan dokter yang melanggar kode etik. Ataukah langsung ke pemerintah. Lalu pemerintah sendiri yang akan menindak. Pemerintah yang mengeluarkan izin praktik, pemerintah yang mengawasi.

Dalam hal dokter rasanya antara kode etik dan peraturan saling berimpitan. Seorang dokter yang melanggar pasal tertentu dalam kode etik bisa jadi juga melanggar pasal tertentu dari sebuah peraturan negara.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Militer Rusia: Rambut Putih

Dalam praktik sehari-hari organisasi profesi sangat sulit menindak anggotanya. Pemerintah lebih mudah menindak pegawainya.

Ada contoh baik: Organisasi profesi pengacara kini sudah terbiasa tidak lagi satu. Profesi yang paling banyak organisasinya adalah pengacara. Tapi organisasi pengacara masih punya gigi: calon pengacara harus ikut ujian di masing-masing organisasi. Tanpa itu ia tidak bisa dapat izin beracara di pengadilan. Banyaknya organisasi di profesi pengacara sudah dianggap biasa. Pengacara sudah move on menghadapi kenyataan hidup baru.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Blast Furnace

Setelah IDI tidak disebut lagi di UU Kesehatan yang baru, rasanya tinggal satu yang masih hebat: notaris. Organisasi notaris tetap satu: INI (Ikatan Notaris Indonesia). Nama INI pun ada dalam UU Jabatan Notaris. Izin notaris tidak akan keluar kalau tidak punya nomor keanggotaan di INI. Bahkan ikut ujian kode etik pun tidak bisa.

Rasanya pemerintah masih perlu IDI seperti juga perlu INI. Dengan adanya IDI tugas pemerintah lebih ringan. Maka masih banyak peluang untuk membuat IDI bertaji. Yakni lewat peraturan-peraturan pelaksanaan UU Kesehatan yang baru.

IDI jangan sampai seperti PWI. (Dahlan Iskan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya