Biadab, Anak Lagi Hamil Dipaksa Sang Ayah Layani Nafsu Rekannya

Biadab, Anak Lagi Hamil Dipaksa Sang Ayah Layani Nafsu Rekannya - GenPI.co
S (ayah kandung), dan M (rekan ayah kandung). Foto: prokal.co

"Untuk pelaku yang merupakan ayah kandung korban diancam dengan hukuman maksimal 20 Tahun Penjara, sementara teman dari ayah korban yang juga menyetubuhi korban diancam dengan hukuman maksimal 15 Tahun Penjara," pungkasnya.(*)


 

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya