Mahasiswa Tidak Wajib Bikin Skripsi, Rektor Universitas Terbuka Angkat Bicara

Mahasiswa Tidak Wajib Bikin Skripsi, Rektor Universitas Terbuka Angkat Bicara - GenPI.co
Ilustrasi mahasiswa lulus. Foto: envato elements

GenPI.co - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset-Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan penghapusan skripsi bagi mahasiswa sehingga tidak lagi menjadi tolok ukur kelulusan.

Rektor Universitas Terbuka Ojat Darojat berpendapat dengan peraturan Menteri Pendidikan Nomor 53 Tahun 2023 itu skripsi tidak akan mengurangi kompetensi dan kualitas lulusan perguruan tinggi.

Ojat menilai aturan baru tersebut memberikan ruang bagi seluruh perguruan tinggi untuk berinovasi dan berkreativitas.

BACA JUGA:  Janji Nadiem Makarim di Depan Presiden Jokowi Ditagih P1, Semoga Segera Tuntaskan Guru Lulus PG Tanpa Formasi

"Jadi, supaya ada capaian pembelajaran bisa tercapai sesuai dengan skema dan tujuan masing-masing kampus," ucapnya dalam keterangan resmi, Rabu (30/8/2023).

Dengan aturan lama, imbuhnya, perguruan tinggi memiliki ruang sempit bagi mahasiswa untuk melakukan inovasi karena dibatasi dengan cara dan ketentuan yang cukup membelenggu.

BACA JUGA:  PPPK Desak Menteri Azwar Anas dan Nadiem Makarim Terbitkan Rekomendasi Kenaikan Gaji Berkala, Ini Masalahnya

"Aturan yang sekaran ini kampus memiliki otonomi yang lebih luas untuk mencari cara kompetensi yang sudah ditentukan itu bisa tercapai dengan skema yang berbeda-beda," jelasnya.

Menurut Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, dunia pendidikan harus dinamis seiring perkembangan zaman.

BACA JUGA:  Mendikbudristek Nadiem Makarim Tegas Terkait Gaji dan Tunjangan PPPK Guru, Sekarang Kuncinya di Pemda

Ema meyakini kebijakan tidak wajibnya mahasiswa mengerjakan skripsi telah melalui riset atau penelitian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya