Polda Metro Tangkap 410 Orang Pemakai Narkoba 

Polda Metro Tangkap 410 Orang Pemakai Narkoba  - GenPI.co
Gelar hasil Operasi Nila Jaya 2019 oleh Polda Metro Jaya dan jajaran Polres yang sukses menangkap 410 tersangka penyalahgunaan narkoba. Foto: Antara

GenPI.co - Sebanyak 410 tersangka ditangkap terkait narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2019. Dari ratusan tersangka, di antaranya 6 orang WNA. 

"Klasifikasi dari tersangka itu adalah bandar lima orang, pengedar 371 orang dan kemudian pemakai 34 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (10/10).

Argo mengatakan 410 tersangka tersebut diamankan dari 337 kasus yang ditangani oleh Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Polres di bawah komando Polda Metro Jaya. Menurutnya, modus pengedar narkoba domestik semakin bervariasi. Namun, umumnya penjualan dilakukan dengan sistem putus dan anggota jaringan yang tidak saling mengenal.

BACA JUGA: Polda Metro Tilang 12 Ribu Kendaraan Selama Operasi Ketupat Jaya

"Pasti terpisah dan terputus jaringannya. Antara kurir pertama, kedua, ketiga dan seterusnya tidak saling kenal," kata Argo.

Adapun data warga negara asing tersebut yakni dua orang perempuan warga negara Thailand, satu pria warga negara Kenya dan dari satu perempuan serta dua pria warga negara Iran.

Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika yakni 56,54 kg sabu, 13,08 kg ganja, 227 butir ekstasi, 59,67 gram heroin, 481 butir H-5, 33.080 butir Baya dan 259 gram tembakau gorila. Operasi Nila Jaya 2019 yang dilaksanakan selama 15 hari dari tanggal 18 September 2019 - 2 Oktober 2019.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35/2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman penjara hingga seumur hidup. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya