Terkait Jaringan Teroris, Bripda Nesti Dipecat dari Polri

Terkait Jaringan Teroris, Bripda Nesti Dipecat dari Polri - GenPI.co
Anggota Direskrimum Polda Malut, Bripda Nesti Ode Samili yang ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo, Jawa Timur. (ANTARA/Abdul Fatah)

GenPI.co - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Bripda Nesti Ode Samili (23) telah dipecat dari institusi Polri, menyusul Nesti yang terdeteksi terpengaruh kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Dia sudah dipecat," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/10).

BACA JUGA: Ini Sosok Pelaku Penyerangan Wiranto, Pasti Nggak Percaya?

Dedi mengatakan Polri tidak pandang bulu dalam menangani kasus terorisme.

"Kami tegas, siapapun, baik masyarakat atau polisi yang masuk jaringan teroris, kalau terbukti akan dihukum," katanya.

Dari hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror, Nesti diduga terpengaruh paham radikal cukup dalam, meski awalnya Nesti mempelajari paham radikal secara otodidak melalui media sosial.

BACA JUGAWiranto Ditusuk, Ini Kalimat yang Diucapkan Saat Tersungkur

Polisi menyebut Nesti terkait dengan kelompok JAD Bekasi dengan pimpinan selnya, Abu Zee Ghuroba alias Fazri Pahlawan yang ditangkap Densus di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat pada 23 September 2019.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya