Jokowi Singgung Ketersediaan Pangan Global, Pakar Beber Tips Jitu

Jokowi Singgung Ketersediaan Pangan Global, Pakar Beber Tips Jitu - GenPI.co
Pakar membeberkan tips jitu terkait respons pernyataan Jokowi terhadap ancaman ketersediaan pangan global. (Foto: ANTARA/Sumarwoto)

GenPI.co - Seorang pakar bernama Nugroho Widiasmadi membeberkan tips jitu terkait respons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap ancaman ketersediaan pangan global.

Nugroho Widiasmadi yang dikenal sebagai pionir dalam bidang lingkungan dan pertanian berkelanjutan itu menjelaskan bahwa kebijakan ketahanan pangan harus dimulai dengan pembangunan ekosistem yang berkelanjutan yang meliputi variabel tanah, air, dan udara.

"Sehingga jaminan akan kesehatan dan kesuburan elemen tanah itu akan memberikan buah hasil tanaman yang baik untuk dimakan dari generasi ke generasi," kata Nugroho dari rilis yang diterima GenPI.co, Sabtu (21/10).

BACA JUGA:  Dihadiri Jokowi, Indonesia dan China Perkuat Kerja Sama BRI

Pria yang juga berstatus sebagai Dosen di Universitas Wahid Haysim Semarang itu menambahkan, di Indonesia sendiri telah terjadi degradasi lahan akibat pemakaian pupuk dan pestisida berlebihan sejak revolusi hijau tahun 1970 sampai saat ini.

Nugroho melihat adanya keberpihakan pemerintah terhadap sumber daya yang berkelanjutan untuk kemandirian yang tidak diperhatikan, dan itu menjadi sisi kelam dalam dunia pangan.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Jokowi dan Megawati: Luka Tidak

"Akibatnya bisa dirasakan saat ini tekanan ekonomi, perubahan iklim global memaksa semua elemen tumbang karena negara tidak siap dalam hal ketahanan pangan," jelas dia.

Oleh karena itu, Nugroho menyarankan kepada pemerintah untuk serius menyelamatkan ketahanan pangan dengan kebijakan fundamental.

BACA JUGA:  Disaksikan Presiden Jokowi, PLN Jalin Kerja Sama dengan 9 Perusahaan di ICBF China

Salah satunya dengan cara menciptakan kantong atau lumbung pupuk dan lumbung pakan untuk mengisi lumbung pangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya