Dipolisikan soal Wiranto Ditusuk, Jerinx SID Kutip Kata Habibie

Dipolisikan soal Wiranto Ditusuk, Jerinx SID Kutip Kata Habibie - GenPI.co
Jerinx SID mengunggah foto saat duduk berdekatan dengan Menko Polhukam Wiranto. Foto: Instagram JRX SID

Jerinx SID diduga melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE.

Selain dilaporkan ke polisi, Jerinx SID juga harus menerima kenyataan akun Twitter-nya diblokir oleh pemerintah. (mg7/jpnn)

Simak! Tragedi Penusukan Wiranto:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya