Dia juga mengatakan bahwa pihaknya menemukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim tersebut.
Otto Hasibuan juga belum menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud.
"Kami menemukan beberapa praktik-praktik pelanggaran kode etik hakim, rencananya kapan itu? Hari Senin kita akan laporkan ke Komisi Yudisial," ungkapnya.
BACA JUGA: Yakin Jessica Wongso Bukan Pembunuh Mirna Salihin, Wirang Birawa Dikirimi Kain Kafan
“Jadi kita bukan diam kita action on the track pada hukum,” tandas Otto Hasibuan. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News