GenPI.co - Pertumbuhan signifikan penduduk di Kota Pontianak yang mencapai 1,7 persen pertumbuhan penduduk setiap tahun atau kurang lebih 11 ribu orang dikhawatirkan menyebabkan kepadatan.
Oleh sebab itu, diperlukan penataan ruang yang baik.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sesuai visinya, selalu memberi perhatian lebih kepada lingkungan hidup di setiap pembangunan, khususnya infrastruktur.
BACA JUGA: BRMB Minta Pemda DKI Bongkar Pabrik PT BMKU: Langgar Tata Ruang
Menurutnya, penataan ruang harus memberikan napas sebanyak-banyaknya kepada warga kota tanpa menghambat pembangunan.
Artinya, setiap sarana dan prasarana yang dibangun menyesuaikan kebutuhan masyarakat kota itu sendiri.
BACA JUGA: Anies Baswedan Cabut Perda Tata Ruang Seperti Main Badminton
Hal tersebut dia sampaikan seusai Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Izin Pemanfaatan Ruang tentang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Hotel Ibis, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Selasa (14/11).
"Dengan luas wilayah yang sangat kecil, Kota Pontianak bertumbuh sebagai kota perdagangan dan jasa yang sangat kuat. Pesona Sungai Kapuas memikat wisatawan dan meningkatkan pendapatan daerah," ungkap Edi.
BACA JUGA: Diduga Langgar Tata Ruang, PT BMKU Didemo Massa
Kondisi wilayah Kota Pontianak yang dibelah Sungai Kapuas membuat penataan ruang dititikberatkan kepada kemudahan transportasi darat maupun transportasi air.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News