Perampok Bercadar Sekap Pemilik Rumah, Uang Rp 50 Juta Amblas

Perampok Bercadar Sekap Pemilik Rumah, Uang Rp 50 Juta Amblas - GenPI.co
kata Kasubbag Humas Polresta Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari. Foto: Antara

Komplotan perampok bercadar menyekap pemilik rumah dan menggasak uang Rp 50 juta. Peristiwa perampokan itu terjadi di rumah korban Caswati (50) di Jalan Kemang Sari 4, Jatibening, Bekasi. 
 
Peristiwa itu terjadi Senin (14/10) dini hari pukul 02.00 WIB. saat itu korban sedang tidur, tiba-tiba perampok bersenjata tajam masuk ke rumah. Melihat tamu tak diundang itu, korban langsung terkejut dan teriak. 

BACA JUGA: Kasihan, Pemulung Ini Buta Gara-gara Kardus

Para perampok langsung  menyekap korban hingga tak sadarkan diri dengan cara mengikat kaki dan tangannya menggunakan kain panjang dan ikat pinggang. Beruntung korban tidak sempat dianiaya oleh kawanan perampok ini.

"Selama dua jam disekap perampok akhirnya korban berhasil melepaskan ikatan dan berteriak minta tolong," kata Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Senin (14/10).

Akibat bekapan itu korban tidak sadarkan diri. Sepuluh menit kemudian korban baru sadar tapi kaki dan tangannya dalam kondisi terikat menggunakan kain panjang dan ikat pinggang. "Korban meminta bantuan kepada tetangga dengan berteriak, tapi tidak ada yang mendengar," kata Erna.

Saat menjelang subuh, korban berusaha keluar dengan membuka pintu rumah. Masih dalam kondisi terikat, upaya itu berhasil. Korban pun bisa keluar kemudian meminta bantuan kepada tetangga. Setelah korban mengecek lemari ternyata pelaku mengambil uang sebesar Rp50 juta.

BACA JUGA: Wow, Dewi Perssik Tidur Pakai Daster Bikin Netizen Merem Melek

Kapolresta Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan , pihaknya masih bekerja untuk mengejar para pelaku dengan cara mengejar keberadaan para tersangka yang diduga lebih dari dua orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya