Pascakecelakaan di Jalur Stasiun Cicalengka, Kini Sudah Bisa Dilalui Kereta Api

Pascakecelakaan di Jalur Stasiun Cicalengka, Kini Sudah Bisa Dilalui Kereta Api - GenPI.co
Jalur di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka sudah dilakukan perbaikan setelah terjadi kecelakaan kereta api. Foto: dok. KAI

GenPI.co - Jalur di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka sudah dilakukan perbaikan yang intensif setelah terjadi kecelakaan kereta api antara KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya.

Jalur ini suda bisa dilewati kereta api dengan puncak kecepatan 90 Km/jam.

Manager Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan perbaikan jalur meliputi perbaikan geometri, perbaikan angkat lestreng, perbaikan penambat rel, perapihan balas dan pekerjaan menggunakan mesin MTT (Multi Tie Tamper) selama 2 malam.

BACA JUGA:  KAI Sebut Berikan Data Kecelakaan Kereta di Bandung ke KNKT dan DJKA

"Berkat kesigapan dan kerja keras dari berbagai pihak, gangguan di jalur yang sempat mengganggu perjalanan KA berhasil ditangani seluruhnya dan sudah bisa dilewati KA dengan puncak kecepatan maksimal di petak jalan tersebut," jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (9/1/2024).

Ayep mengatakan sebelumnya jalur di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka sudah dapat dinormalisasi oleh petugas dan dinyatakan aman oleh tim Jalan dan Jembatan Daop 2 Bandung.

BACA JUGA:  Basarnas Ungkap Sulitnya Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta di Bandung, Butuh 12 Jam!

Kemudian jalur KA dilakukan ujicoba dengan dua lokomotif dengan kecepatan 5 km/jam pada pukul 07.28 WIB.

Selanjutnya KA pertama yang melewati jalur tersebut adalah KA Cikuray relasi Garut - Pasar Senen dengan kecepatan 20 Km/jam yang berlaku untuk seluruh perjalanan KA baik KA Commuter Line relasi Padalarang - Cicalengka PP dan semua KA Jarak Jauh.

BACA JUGA:  Jasa Raharja dan KAI Beri Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta Api

Kemudian pada Senin (8/1) pukul 12.00 WIB kecepatan mulai ditingkatkan dengan puncak kecepatan menjadi 60 Km/jam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya