
GenPI.co - Oknum guru SD swasta di Yogyakarta diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 15 siswanya.
Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan dia menerima laporan kasus ini dari pihak sekolah beserta penasihat hukum para orang tua korban.
"Akan kami selidiki dulu bagaimana jalan ceritanya, bagaimana kronologi kasus ini, bisa masuk ranah pidana atau tidak," kata dia, Selasa (9/1).
BACA JUGA: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Vin Diesel Digugat Mantan Asisten
Timbul menjelaskan kasus itu nantinya bisa ditindaklanjuti Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Yogyakarta.
"Nanti akan kami sampaikan bagaimana tindak lanjutnya," imbuh dia.
BACA JUGA: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Sean Diddy Combs Digugat 2 Wanita
Di sisi lain, Kuasa hukum pelapor Elna Febi Astuti membeberkan kasus pelecehan seksual ini dialami sebanyak 15 siswa SD baik laki-laki dan perempuan sejak Agustus hingga Oktober 2023.
Pelakunya diduga adalah oknum guru mata pelajaran konten kreator di SD setempat berinisial NB (22).
BACA JUGA: Hari Anak Perempuan Internasional: Kasus Kekerasan dan Pelecehan Masih Menghantui
Guru ini baru mengajar sekitar setahun itu dinonaktifkan sejak November 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News