Perbaiki Jalan Daerah, Pemerintah Kucurkan Anggaran Rp 15 Triliun

Perbaiki Jalan Daerah, Pemerintah Kucurkan Anggaran Rp 15 Triliun - GenPI.co
Presiden Jokowi meninjau perbaikan jalan Solo-Purwodadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Selasa (23/1). (Foto: ANTARA/Aris Wasita)

GenPI.co - Anggaran senilai Rp 15 triliun disiapkan pemerintah untuk perbaikan jalan daerah tahun ini.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengatakan hal ini ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau Inpres Jalan Daerah.

Hedy menjelaskan Inpres Jalan Daerah dilaksanakan dalam satu tahun anggaran sehingga perbaikan jalan daerah ditargetkan selesai pada Desember 2024.

BACA JUGA:  Viral Eskalator Stasiun Bekasi Mati, DJKA Janji Perbaikan Kelar Bulan Ini

"Kami sekarang sedang menyiapkan bersama teman-teman Bappenas untuk SKB (surat keputusan bersama)," sambung dia.

Dalam hal ini, penetapan definitif ruas jalan daerah yang diperbaiki akan ditetapkan melalui SKB antara Menteri PUPR dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Tinjau Perbaikan Jalan Solo-Purwodadi, Ini Kondisinya

Menurut dia, saat ini pemerintah masih menyusun prioritas menentukan ruas jalan daerah yang akan diperbaiki dengan menggunakan APBN.

Pada tahun 2023 lalu, pemerintah mengalokasikan total anggaran Rp14,7 triliun untuk perbaikan jalan daerah di Indonesia kecuali DKI Jakarta dan Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:  Bali Ketiban Untung dari KTT G20, Raih Perbaikan Infrastruktur Rp 800 Miliar

Total ruas jalan yang ditangani pemerintah pusat pada 2023, yaitu 3.140 ruas jalan daerah provinsi dan kabupaten dan 2.700 meter jembatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya