Ini Perintah Pertama Bung Karno Jadi Presiden, Pak Jokowi Apa ya?

Ini Perintah Pertama Bung Karno Jadi Presiden, Pak Jokowi Apa ya? - GenPI.co
Presiden Pertama Sukarno atau Bung Karno saat membacakan teks proklamasi kemerdekaan (Foto: Istimewa/GenPI.co)

GenPI.co - Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) kembali menggelar rapat. Usai mengesahkan Undang-undang Dasar 1945, mereka juga menetapkan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

Tak ada pemungutan suara. Sukarno atau Bung Karno ditetapkan sebagai presiden, sementara Mohammad Hatta menjadi wakil presiden. Itu semua bermula dari usulan Otto Iskandar Dinata, salah seorang anggota PPKI. Semua anggota menerima dengan aklamasi, tak ada interupsi.

Bung Karno mengucapkan terima kasih atas kepercayaan para anggota PPKI, dan "Dengan ini saya dipilih oleh tuan-tuan sekalian dengan suara bulat menjadi Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Ucapan Bung Karno disambut tepuk tangan. Lalu, semua anggota PPKI berdiri dan menyanyikan Indonesia Raya.

BACA JUGA: TNI Kerahkan Drone Canggih, Deteksi Sniper Asing di Ring 1

Kemudian, "Di luar sidang, Sukardjo Wirjopranoto mengemukakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden  harus merupakan suatu Dwitunggal," tulis Bung Hatta dalam Sekitar Proklamasi. Sidang digelar di Gedung Pejambon (sekarang kantor Kementerian Luar Negeri).

Kontruksi semacam itu, lanjut Bung Hatta, unik dalam sejarah, tak ada contohnya dalam dunia sekarang. "Tetapi menurut pendapatnya adalah suatu keharusan bagi Indonesia di masa itu," tulis Hatta.

Perihal Bung Karno, ia mencatat dalam Penyambung Lidah Rakyat, peristiwa bersejarah itu. Setelah dipilih menjadi presiden, ia pulang ke rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 dengan berjalan kaki.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya