28 Anggota Polda Jabar Dipecat, Terseret Kasus Narkotika hingga Penyimpangan Seksual

28 Anggota Polda Jabar Dipecat, Terseret Kasus Narkotika hingga Penyimpangan Seksual - GenPI.co
Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus saat menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (4/3). (Foto: ANTARA/HO-Polda Jabar)

Maka dari itu, dia mengingatkan setiap anggota untuk tidak melakukan tindakan indisipliner, tindak pidana, hingga melanggar kode etik.

Di samping itu, dia berharap seluruh jajaran personel Polda Jabar bisa menjaga integritas dan profesionalisme.

Dengan demikian, tidak ada lagi personel yang mendapatkan hukuman pemberhentian secara tidak hormat.

BACA JUGA:  Seorang Anggota KKB Perampas Senjata Api Polri Ditangkap di Kabupaten Puncak

"Hal ini hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar, bahwa menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah,” jelas dia.(ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya