Dokter Gadungan Ditangkap di Bekasi, Ini Motifnya

Dokter Gadungan Ditangkap di Bekasi, Ini Motifnya - GenPI.co
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya (tengah) saat konferensi pers di Bekasi, Selasa (19/3). (Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Metro Bekasi)

GenPI.co - Warga Bekasi, Jawa Barat, berinisial ITB alias S (39) ditangkap polisi karena ketahuan sebagai dokter gadungan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Twedi Aditya mengatakan tersangka ITB alias S mengaku sebagai dokter di sebuah klinik di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres membeberkan tersangka ditangkap di klinik yang beralamat di Perum Taman Cikarang Indah II Blok F.20 Nomor 06 RT 005/015 Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Bikin Malu, Dokter Gadungan Eks PSS Sleman Jadi Sorotan ASEAN

"Tersangka ditangkap pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekitar jam 19.30 WIB," kata dia, Selasa (19/3).

Kapolres menjelaskan kasus ini terungkap saat pihaknya mendapatkan informasi ada dokter yang tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang lengkap di sebuah klinik di Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Selain PSS Sleman, Timnas Indonesia Juga Ditipu Dokter Gadungan

Informasi soal adanya dokter gadungan ini didapatkannya pada Selasa (12/3).

"Kemudian anggota Tim Opsnal Polsek Cikarang Selatan melakukan observasi terkait adanya aduan masyarakat tersebut di sekitar TKP, dengan cara menginterogasi masyarakat sekitar," papar dia.

BACA JUGA:  Belasan Rumah di Bojongmangu Bekasi Ambles, Kok Bisa?

Selanjutnya, anggota Tim Opsnal mengamankan dokter gadungan tersebut pada Jumat (15/3)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya