CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Bersama 2024-2026

CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Bersama 2024-2026 - GenPI.co
Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2024-2026. Foto: dok. CCEP Indonesia

GenPI.co - Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2024-2026 di Pabrik Bekasi 1 CCEP Indonesia, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu untuk mewujudkan hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan secara adil dengan menerapkan perundang-undangan Republik Indonesia serta kebijakan Hak Asasi Manusia.

CCEP Indonesia berkomitmen untuk terus melindungi kesejahteraan karyawan dan mengedepankan prinsip hak asasi manusia melalui penyediaan pekerjaan, memberikan layanan kesehatan dan sosial yang memadai, serta membangun ruang kerja yang beragam dan inklusif.

BACA JUGA:  3 Masalah Kesehatan Ini Dapat Diatasi dengan Minuman Alami

Prosesi penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Presiden Direktur CCEP Indonesia, Xavi Selga, bersama dengan perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang ada di lingkungan perusahaan.

Juga Disaksikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Indah Anggoro Putri.

BACA JUGA:  Resep Jus Detoks, Minuman Segar Menyehatkan Sesudah Berolahraga

Indah berharap momentum penting penandatanganan PKB ini dapat menjadi komitmen bersama dalam rangka mewujudkan kemitraan yang baik antara manajemen dengan Serikat Pekerja di CCEP Indonesia.

Dengan begitu, harapan terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan dapat tercapai dan terus terpelihara.

BACA JUGA:  Resep Kopi Cokelat Hitam, Minuman Lezat untuk Menemanimu Saat Bersantai

"Hubungan industrial yang harmonis akan mendorong berkembangnya dunia usaha sekaligus dapat mendorong peningkatan investasi, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kehidupan yang layak dan baik bagi para pekerja beserta keluarga," ujarnya, Kamis (4/4/2024).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya