Mau Tahu Kekayaan Presiden Jokowi? Nih Dia Rinciannya…

Mau Tahu Kekayaan Presiden Jokowi? Nih Dia Rinciannya… - GenPI.co
Presiden Jokowi bersama Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko, di Istana Merdeka, Kamis (26/9). (Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN terbarunya, jumlah harta Presiden Jokowi yang pada waktu itu sebagai Calon Presiden Rp 50 miliar (Rp 50.248.349.788).

Harta Jokowi didominasi kepemilikan tanah dan bangunan di wilayah Jawa Tengah, yang berjumlah 20 bidang. Total hartanya dalam bentuk properti dari hasil sendiri itu bernilai Rp 43 miliar.

BACA JUGA: Mau Tau Kekayaan Prabowo Subianto? Buset, Nih Dia Rinciannya

Harta Jokowi paling banyak setelah properti adalah kas. Jokowi tercatat memiliki kas senilai Rp 6 miliar. Harta Jokowi selanjutnya berupa 12 kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor chopper-nya, senilai Rp 1 miliar lebih. 

Sedangkan harta bergerak lain sejumlah Rp 360 juta. Orang nomor satu ini juga punya hutang Rp 1 miliar lebih.

Jumlah harta kekayaan Jokowi itu meningkat sekitar Rp 20 miliar dibanding harta yang dia laporkan pada 2014 lalu. Saat maju sebagai capres kala itu, Jokowi memiliki total kekayaan Rp 30,07 miliar dan US$ 30 ribu per tanggal 31 Desember 2014.

BACA JUGA: Mau Tau Kekayaan Sri Mulyani? Buset, Nih Dia Rinciannya

Harta tersebut terbagi atas harta tidak bergerak senilai Rp 29 miliar berupa tanah dan bangunan di sejumlah lokasi. Sedangkan harta bergerak Jokowi berupa kendaraan senilai Rp 954,5 juta terdiri atas 11 mobil dan 2 unit sepeda motor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya