Kurangi Kepadatan Arus Mudik, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Siap Difungsikan

Kurangi Kepadatan Arus Mudik, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Siap Difungsikan - GenPI.co
Tol Japek II Selatan. (Foto: ANTARA/HO-Jasa Marga/pri)

"Pengalihan arus lalu lintas ke Jalur Fungsional Japek II Selatan dilakukan jika terjadi kondisi kepadatan di titik KM 66 Ruas Jakarta-Cikampek mencapai 2 indikator yang disepakati,” papar dia.

Indikator ini meliputi kepadatan yang mencapai KM 70 GT Cikampek Utama (dari arah Palimanan) dan KM 72 Jalan Tol Cipularang (dari arah Bandung) selama 1 jam.

Selain itu, kepadatan di GT Kalihurip Utama sepanjang 5 km mencapai KM 72 Ruas Cipularang selama 1 jam.

BACA JUGA:  Sistem One Way Berlaku dari Gerbang Tol Kalikangkung Semarang hingga Bawen

"Sebelum akses masuk jalur fungsional kami akan menyediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 KM, 500 M, 200 M dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol,” ungkap dia.

Hal serupa juga diterapkan untuk akses menjelang keluar jalan industri dari arah GT Kutanegara.

BACA JUGA:  Polda Jawa Tengah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas sampai Pintu Tol Bawen

"Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara,” jelas dia.(ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya