Warga Diminta Pakai Angkutan Umum untuk Arus Balik Lebaran 2024

Warga Diminta Pakai Angkutan Umum untuk Arus Balik Lebaran 2024 - GenPI.co
Warga yang melaksanakan mudik diminta untuk menggunakan angkutan umum untuk arus balik Lebaran 2024. (Foto: ANTARA/Syamsuddin Hasan)

GenPI.co - Warga yang melaksanakan mudik diminta untuk menggunakan angkutan umum untuk arus balik Lebaran 2024.

Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Dedi Nata selaku General Maneger Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia (DAMRI) Cabang Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan.

"Mari budayakan menggunakan angkutan umum saat aktifitas ke luar kota, biar tidak bikin macet jalanan," kata Dedi dilansir dari Antara, Senin (15/4).

BACA JUGA:  3,1 Juta Tiket Kereta Api Terjual saat Lebaran 2024

Dia mengatakan, kini DAMRI telah menyediakan angkutan yang aman, nyaman, mengutamakan keselamatan dan tentunya harga tiketnya terjangkau.

Dedi juga meminta kepada masyarakat Tanah Bumbu dan Kotabaru dalam melaksanakan kegiatan mudik mau pun balik dan aktivitas sehari-hari, sebaiknya menggunakan angkutan umum atau bus karena lebih dapat mengurangi macet, menekan resiko kecelakaan di jalan, lebih aman, nyaman karena ber-AC, bebas hujan.

BACA JUGA:  Arus Balik Lebaran, ASN Boleh WFH pada 16-17 April 2024

Sejak Februari 2024, Damri telah membuka rute untuk melayani penumpang tujuan Terminal Kersik Putih Batulicin-Terminal Kotabaru dilayani dua unit bus medium dengan kapasitas 25 seat.

"Dalam satu hari pihak manajemen telah memberangkatkan dua unit bus, dua keberangkatan dari Kotabaru-Batulicin pada pagi dan sore. Dan dua keberangkatan dari Batulicin-Kotabaru pada pagi dan sore," imbuhnya.

BACA JUGA:  Pantai Sukabumi Didatangi Puluhan Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024

Bukan itu saja, Damri juga melayani delapan trayek. Di antaranya enam trayek perintis dan dua trayek komersil, enam trayek perintis berada di Banjarmasin, tiga di Kabupaten Tanah Laut, satu di Kabupaten Tanah Bumbu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya