Bikin Resah! Polres Pekalongan Kota Amankan 308 Petasan dan 80 Balon Udara Liar

Bikin Resah! Polres Pekalongan Kota Amankan 308 Petasan dan 80 Balon Udara Liar - GenPI.co
Polisi menunjukkan petasan dan tungku balon dari hasil operasi KRYD di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (18/4/2024). (Foto: ANTARA/Kutnadi)

GenPI.co - Sebanyak 308 petasan, 13 tungku, dan 80 balon siap terbang secara liar diamankan Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah.

Petasan hingga balon udara liar ini diamankan saat acara tradisi Syawalan.  

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Doni Prakoso Widamanto mengatakan menerbangkan balon udara secara liar ke udara tanpa ditambatkan dilarang pemerintah.

BACA JUGA:  Balon Udara Jatuh di Magelang, 5 Rumah dan 1 Mobil Rusak

"Menerbangkan balon udara liar, bahkan diberi petasan, dapat membahayakan keselamatan jalur penerbangan dan orang lain jika balon tersebut mengenai badan pesawat maupun jatuh ke atap rumah warga," kata dia, dikutip Jumat (19/4).

Doni menjelaskan tahun sebelumnya jumlah balon udara yang disita sekitar 200 balon dan 500 petasan.

BACA JUGA:  Berisiko Ganggu Penerbangan, Warga Kulon Progo Dilarang Terbangkan Balon Udara

Jumlah ini turun jika dibanding dengan 2024 sebanyak 80 balon dan 308 petasan.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memperbolehkan Festival Balon Udara Tambat 2024 di Pekalongan dan Wonosobo.

BACA JUGA:  Pekalongan Keluarkan Larangan Terbangkan Balon Udara Secara Liar

"Akan tetapi, dengan adanya agenda Festival Balon Udara Tambat 2024, jumlah balon liar maupun petasan bisa turun cukup signifikan. Kami berharap warga bisa sadar akan bahaya menerbangkan balon secara liar," papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya