Polisi Geledah Rumah Pegi, Tersangka Pembunuhan Vina yang Buron 8 Tahun

Polisi Geledah Rumah Pegi, Tersangka Pembunuhan Vina yang Buron 8 Tahun - GenPI.co
Penyidik dari Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar saat meninggalkan lokasi penggeledahan tersangka P di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024). (Foto: ANTARA/Fathnur Rohman)

GenPI.co - Rumah tersangka pembunuhan Vina di Cirebon, Pegi alias Perong, digeledah Tim penyidik dari Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar.

Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan Vina serta Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan selama hampir 3 jam di kediaman pelaku di Desa Kepongpongan, Cirebon.

BACA JUGA:  Polda Jabar Tangkap 1 Pelaku Pembunuhan Kasus Vina di Cirebon

“Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P yang kita cari adalah bukti-bukti, yang sekiranya dapat membantu dan membuat terang proses penyidikan kasus ini,” kata dia, Kamis (23/5).

Kasatreskrim menjelaskan penggeledahan ini menjadi prosedur penting demi mengungkap fakta maupun informasi atas keterlibatan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

BACA JUGA:  Dapat Restu Keluarga, Film VINA: Sebelum 7 Hari Siap Tayang di Bioskop

“Tentunya untuk perkembangan-perkembangan lanjutkan jika sudah dianggap dapat disampaikan ke publik, nanti disampaikan,” papar dia.

Penyidik juga sempat meminta keterangan keluarga pelaku. Mereka juga memeriksa beberapa barang yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan Vina pada Agustus 2016 itu.

BACA JUGA:  Raline Shah Ikut Cannes Film Festival 2024, Aduhai Cantik Banget

“Kami tergabung di dalam tim, sifatnya membantu untuk kelancaran penanganan perkara ini,” imbuh dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya