Kedapatan Pakai Narkoba di Jakarta Pusat, 3 ASN Maluku Utara Dikukut

Kedapatan Pakai Narkoba di Jakarta Pusat, 3 ASN Maluku Utara Dikukut - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)

GenPI.co - Sebanyak Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Maluku Utara ditangkap Polda Metro Jaya akibat kasus penyalahgunaan narkoba di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait penangkapan ASN Maluku Utara tersebut.

"Benar ASN Ternate, Maluku Utara," ujar dia, dikutip Jumat (24/5).

BACA JUGA:  Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Depresi dan Darah Tinggi

Kabid Humas menjelaskan kasus ini terbongkar setelah adanya laporan warga terkait pemakaian sabu-sabu di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 2/RW 3, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Setelah itu timnya bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan.

BACA JUGA:  Ditahan Karena Kasus Narkoba, Ammar Zoni Ajukan Rehabilitasi

"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD," papar dia.

Dia membeberkan saat penggeledahan ketiga ASN diketahui menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok.

BACA JUGA:  Diduga Jadi Pabrik Narkoba, Vila di Bali Digerebek dan 3 WNA Ditangkap

Ade Ary membeberkan narkoba sabu-sabu ini didapatkan dari seorang perempuan berinisial I yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya