Hasil Sidak, Kemenhub Temukan 37 Bus Pariwisata Tak Laik Jalan

Hasil Sidak, Kemenhub Temukan 37 Bus Pariwisata Tak Laik Jalan - GenPI.co
Petugas Kemenhub melakukan pemeriksaan dokumen bus pariwisata untuk memastikan kendaraan laik jalan atau tidak. (Foto: ANTARA/HO-Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub)

Dari hasil sidak, sejumlah bus terpaksa diganti karena tidak memenuhi aspek kelaikan jalan dan tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi.

Bus-bus ini, di antaranya bus dari PO. Ros Trans Sukabumi, PO. Prima Raya Serang, PO. Armada Jaya Perkasa Serang, PO. Wanel Utama Trans Jakarta Utara, dan PO. Dewi Sinta Bandung.

"Terlebih lagi masih ada PO bus yang memalsukan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) dan Kartu Pengawasan (KP). Kami data ada 3 bus yang melakukan hal tersebut dan sudah dilakukan penegakan hukum," papar dia.

BACA JUGA:  Jokowi Sidak Jalan Rusak Lampung, Bu Susi Minta Setiap Hari Info ke Daerah

Dia berharap semakin banyak bus yang mematuhi ketentuan dan kebijakan yang berlaku untuk angkutan pariwisata.

"Kami juga tidak bosan untuk mengingatkan semua pengguna jasa agar lebih berhati-hati dalam memilih bus pariwisata. Sebelumnya dapat melakukan pengecekan kelaikan bus pada aplikasi Mitra Darat atau mitradarat.dephub.go.id," jelas dia.(ant)

BACA JUGA:  Viral! Jokowi Sidak Jalan Rusak, Gubernur Lampung Tidak Tahu Nama Daerahnya

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya