Polisi Bongkar Pembuatan Uang Palsu di Jakarta Barat, Nilainya Sampai Rp 22 Miliar

Polisi Bongkar Pembuatan Uang Palsu di Jakarta Barat, Nilainya Sampai Rp 22 Miliar - GenPI.co
Ilustrasi mata uang rupiah palsu saat rilis pengungkapan kejahatan mata uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022). (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj)

GenPI.co - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus uang palsu di sebuah kantor akuntan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Uang palsu yang hendak diedarkan itu sebanyak Rp 22 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indrad mengatakan uang palsu ini dicetak di sebuah kantor akuntan.

BACA JUGA:  Nekat Tukar Uang Palsu ke Bank, 3 Orang di Tasikmalaya Ditangkap

"Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat," kata dia, Senin (17/6).

Ary menjelaskan pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu ini.

BACA JUGA:  Transaksi Digagalkan, 2 Pelaku Peredaran Uang Palsu di Sukabumi Ditangkap

Hal ini terkait apakah uang palsu tersebut akan disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

"Ini masih dilakukan pendalaman. Yang jelas dari para tersangka diamankan barang bukti yang tadi ya uang Rp22 miliar, uang palsu pecahan Rp100 ribu," papar dia.

BACA JUGA:  298 Lembar Uang Palsu Ditemukan Beredar di Aceh

Di sisi lain, pihaknya juga menangkap tersangka peredaran uang palsu rupiah ini, yakni M, YA, dan FF.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya