
GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan komplotan produsen dan pengedar cairan vape (liquid vape) yang mengandung narkoba menjual barang haram tersebut secara online.
"Lewat online ada situs webnya, jadi pesan dulu baru diantar," kata Argo di Polda, Senin (28/10).
Argo menjelaskan, terungkapnya liquid vape mengandung narkoba ini adalah pengembangan dari kasus serupa yang sempat melibatkan artis Vicky Nitinegoro.
BACA JUGA: Cairan Vape Milik Vicky Nitinegoro Diperiksa Labfor Polri
Dalam kasus tersebut, Vicky dibebaskan karena terbukti tidak mengonsumsi narkoba. Namun seorang rekan Vicky yang berinsial A harus berurusan dengan polisi lantaran terbukti menguasai dan mengonsumsi liquid vape yang mengandung tembakau gorila.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News