Menhan Prabowo Dinilai Bisa Diseret ke Pengadilan Paman Sam

Menhan Prabowo Dinilai Bisa Diseret ke Pengadilan Paman Sam - GenPI.co
Prabowo Subianto saat kunjungan kerja ke Mabes TNI. Foto: Twitter @prabowo

GenPI.co - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disarankan berhati-hati saat berkunjung ke Negeri Paman Sam. Saat Menhan Prabowo masuk ke wilayah Amerika Serikat, Ketum Gerindra itu dinilai bisa diseret ke pengadilan AS. Pemicunya, adanya gugatan perdata dari pihak-pihak yang dirugikan saat dia menjabat di militer.

"Bila hal tersebut terjadi, tidak ada pilihan lain untuk Menhan Prabowo segera meninggalkan AS," ujar Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto.

BACA JUGA: Prabowo Tidak Akan Mengambil Gajinya Sebagai Menhan? Ini Totalnya

Hikmahanto menyarankan Kementerian Luar Negeri untuk  menjalin komunikasi dengan Negeri Paman Sam. Arahnya,  memastikan tidak ada penolakan dari AS. Saran lainnya, menggunakan cara aman. Bentuknya bisa menggelar pertemuan di negeri sendiri. Kalaupun tidak bisa, pertemuan digelar di negara ketiga. 

“Rencana Prabowo harus jadi perhatian serius Kementerian Luar Negeri. Pasalnya, jika sampai terjadi penolakan, maka akan terjadi kegaduhan yang berpotensi memengaruhi hubungan kedua negara,” tambahnya. (ant/dil/jpnn)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya