
Walhasil Pansus ini tidak akan menghasilkan akibat politik apa-apa bagi menteri Yaqut. Masa baktinya sendiri akan berakhir 20 Oktober bersamaan dengan pelantikan Presiden Prabowo Subianto.
Masa bakti DPR hasil Pemilu 2019 sudah berakhir. Masih ada yang sempat titip sandal.(Dahlan Iskan)
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Delapan Prabowo
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News