
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan kelemahan sistem pengadaan elektronik atau e-budgeting yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2015.
Menurut Anies, sistem e-budgeting, memiliki kelemahan teknis di mana Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI mau tak mau harus mengisi semua komponen penganggaran secara spesifik sekalipun belum ada pembahasan dengan DPRD.
"Kegiatan sudah ditentukan, misalnya pameran atau pentas musik. Itu ada rekening dan komponen. Misalnya, nilainya Rp100 juta. Rp100 juta itu harus ada turunan komponen. Padahal yang dibutuhkan hanya kegiatannya dahulu karena (ajuan anggaran) akan dibahas dengan Dewan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Rabu (30/10).
BACA JUGA: Manuver NasDem dan PKS, PDIP: Bagai Duri Dalam Daging?
Anies menyampaikan, keterbatasan teknis itu mau tak mau harus membuat SKPD DKI mengisi anggaran secara detil meski tak betul-betul memiliki maksud mengusulkannya di APBD. Anies menengarai, keterbatasan teknis ini merupakan sebab munculnya banyak ajuan anggaran janggal untuk APBD 2020 seperti lem Aibon Rp82 miliar.
"Setiap tahun, staf itu banyak yang memasukkan, (misalnya) 'yang penting, masuk angka (ajuan anggaran) Rp100 juta dulu. Toh nanti yang penting dibahas," ujar Anies.
Anies juga mengemukakan, ketiadaan fitur verifikasi secara otomatis memperbesar peluang anggaran yang belum dicek ulang malah benar-benar dianggarkan di APBD.
BACA JUGA: Heboh! Viral Video Kayu Nisan Kuburan Terbakar Sendiri
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News