Kalau Dirampingkan, 5.340 Eselon III-IV DKI Ke Mana ya?

Kalau Dirampingkan, 5.340 Eselon III-IV DKI Ke Mana ya? - GenPI.co
ilustrasi ASN DKI. Foto: jpnn.com

GenPI.co - Rencana perampingan birokrasi ikut berdampak ke jabatan struktural di Pemprov DKI Jakarta. Prediksinya, ada 5.340 eselon III dan IV yang jabatannya akan dihapus.

Pejabat eselon II dan IV di Pemprov DKI Jakarta jumlahnya cukup besar. Total pejabat eselon III di DKI Jakarta mencapai 862 orang. Sedangkan eselon IV ada 4.478 orang. Total seluruhnya 5.340 pejabat eselon III dan IV.

"Mereka tetap mendapat tunjangan kinerja. Tapi itu masih harus dikaji lebih lanjut," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, Senin, saat dihubungi.

Untuk diketahui, eselon III dihuni kepala bagian, kepala bidang dan camat. Sementara eselon IV dihuni kepala seksi, kepala sub bagian, kepala sub bidang, kepala unit pelaksana teknis (UPT) dan lurah.

“Sekarang kan istilahnya miskin fungsional, tapi kaya struktural. Nanti berbalik jadi miskin struktural tapi kaya fungsional. Itulah yang diinginkan pemerintah pusat," lanjut Chaidir. (ant)
 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya