Majelis Rakyat Papua Menolak Pemekaran, Ini Kata Pak Jokowi 

Majelis Rakyat Papua Menolak Pemekaran, Ini Kata Pak Jokowi  - GenPI.co
Presiden Joko Widodo berdialog dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). (ANTARA/Wahyu Putro A/ama/pri)

Pemekaran provinsi sudah banyak dilakukan di berbagai daerah di masing-masing pulau di Tanah air sejak era kemerdekaan Indonesia hingga 2014 sebelum program moratorium berlangsung.

"Saya sampaikan bahwa sampai saat ini pemerintah masih moratorium pemekaran," imbuh Jokowi.

Akan tetapi, sambung Jokowi, tokoh-tokoh menyampaikan bahwa di Pegunungan Tengah memerlukan pemekaran provinsi baru.

"Jawaban saya saat itu adalah akan saya tindak lanjuti dengan kajian-kajian dengan kalkukasi yang matang," ungkap Presiden.

Sementara itu, wacana pembentukan dua provinsi baru mendapatkan penolakan dari Majelis Rakyat Papua (MRP). MRP merupakan lembaga resmi negara yang khusus ada di Papua.

MRP punya kewenangan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

BACA JUGA: Wah, Wapres Ma’ruf Amin Blak-blakan Soal Kabinet: Saya Tidak Puas

Tak hanya MRP, Yorrys Raweyai, salah seorang Ketua Dewan Adat Papua juga mempertanyakan mengapa terjadi konflik jika deklarasi propinsi Irian Jaya Tengah akhir pekan lalu memang berasal dari aspirasi masyarakat. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya