DPR Meradang: Tidak Ada Gunanya Rapat Dengan BPJS dan Kemenkes

DPR Meradang: Tidak Ada Gunanya Rapat Dengan BPJS dan Kemenkes - GenPI.co
Menkes Terawan Agus Putranto (baju putih), Dirut BPJS Kesehatan saat raker dengan Komisi X DPR, Rabu (6/11) di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Foto boy/jpnn)

BACA JUGA: Haaah….Nenek Moyang Kita dari Afrika dan China, Ini Buktinya

Nihayatul mengatakan, upaya pemerintah menaikkan Premi Asuransi Kesehatan khususnya untuk Kelas III, masih menuai perdebatan. Apalagi, sesuai dengan Perpres itu, besaran iuran di seluruh segmen naik 100 persen dari besaran semula.

"Saya usulkan jika masih dinaikkan, kami tidak usah rapat lagi dengan BPJS dan Kementerian Kesehatan, tidak ada gunanya. Rangkuman dan kesepakatan apa pun tetap dilanggar kok. Tidak ada sanksi apa pun," ujarnya kesal.

BACA JUGA: Deretan Artis Top Bantah Pakai Susuk, Nomor 3 Mengaku Khilaf

Nihayatul mengingatkan bahwa komisinya tidak bakal menggelar rapat lagi dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan kalau pemerintah tidak mencabut Perpres.

“Sepakat bapak-bapak, ibu-ibu? Seluruh hasil rapat di sini menguap begitu saja, tetap naik, kalau tetap naik buat apa harga diri kami. Suara wakil dari konstituen dari Sabang sampai Marauke tidak didengar oleh pemerintah," tutur Nihayatul.

BACA JUGA: Vanessa Angel Jadi Suster Super Seksi, Bikin Pria Demam Tinggi

Hal itu dijawab serempak oleh anggota komisi. “Setuju,” ujar mayoritas anggota dewan.(*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya