
GenPI.co - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, perampingan Eselon yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di MPR usai dilantik tidak berkaitan dengan pengurangan pegawai maupun penurunan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penjelasan Pratikno yang dirilis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden ini menyebutkan, bahwa perampingan Eselon tersebut dimaksudkan untuk mengurangi rentang pengambilan keputusan, sehingga pemerintah dapat bergerak dengan cepat.
BACA JUGA: Kocak Nih… Menag Fachrul Razi Disuruh Belajar Agama Lagi
Perampingan Eselon sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato awal masa jabatan usai dilantik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10) merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk melaksanakan reformasi birokrasi.
"Sebetulnya ini bagian penting dari sebuah program strategis Presiden, yakni deregulasi dan debirokratisasi," kata Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11).
BACA JUGA: Manuver NasDem untuk Adang Prabowo-Puan Maharani di Pilpres 2024?
Selama ini, tingkatan Eselon yang cukup banyak seringkali menjadikan instruksi pimpinan harus terlebih dahulu melewati rantai birokrasi yang panjang.
Optimalisasi terhadap hal tersebut merupakan tujuan utama dari ide perampingan Eselon itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News