6 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Jokowi, Siapa Saja?

6 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Jokowi, Siapa Saja? - GenPI.co
Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin melihat foto keenam Pahlawan Nasional Baru di Istana Negara, Jakarta (foto biro setpres)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam Tokoh Daerah yang telah berjasa pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Penganugerahan tokoh-tokoh tersebut dianggap sangat setimpal karena semasa hidupnya mereka dianggap berjasa dalam perjuangan di berbagai bidang. 

BACA JUGABuset, Anggaran DKI 2020 Defisit Rp 5 T Kok Bisa? Ini Rinciannya

Termasuk untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi Kemerdekaan serta mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa.

Berdasarkan siaran pers Biro Setpres, pemberian gelar tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang mengatur kriteria pemberian Tanda Kehormatan.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo Tegas: Saya Mengharamkan Hal Itu

Sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 120/TK/Tahun 2019 yang ditandatangani pada 7 November 2019 Presiden Jokowi menetapkan nama-nama di bawah ini sebagai Pahlawan Nasional:

1.Almarhumah Ruhana Kuddus, tokoh dari Provinsi Sumatera Barat;

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya