Kasus Elpiji Subsidi Dioplos Terbongkar, 4 Tersangka Diciduk

Kasus Elpiji Subsidi Dioplos Terbongkar, 4 Tersangka Diciduk - GenPI.co
Para tersangka dalam kasus pengoplosan elpiji pada konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/5/2025). (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Di sisi lain, pada kasus pengoplosan elpiji di Semarang, ditetapkan 3 tersangka.

Mereka adalah FZSW alias A pemilik pangkalan serta DS dan KKI penyuntik isi elpiji.

“Adapun otak atau yang memerintahkan adalah tersangka FZSW alias A yang merupakan pemodalnya,” kata Nunung, Senin (5/5).

BACA JUGA:  Tabung Gas Elpiji Meledak di Jakarta Utara, 3 Orang Luka-Luka

Dia membeberkan modus 2 kasus oplosan elpiji ini berbeda. Di Karawang tersangka mengamuflasekan pangkalan elpiji menjadi lokasi pengoplosan.

Tersangka juga menjadikan pangkalan sebagai lokasi pengumpulan elpiji subsidi.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Elpiji di Bali, Omzet Capai Rp3,3 Miliar!

“Ini cukup menarik. Biasanya orang beli dari pangkalan baru disuntik atau dipindahkan ke tabung nonsubsidi. Akan tetapi, ini pangkalan sendiri yang bermain,” papar dia.

Adapun di Semarang tersangka FZSW memanfaatkan gudang pangkalan elpijinya menjadi tempat pengoplosan.

BACA JUGA:  Sidak Elpiji 3 Kg, Pertamina Pastikan Ketersediaan Gas Melon di Jateng dan DIY Aman

Izin pangkalan ini sudah dicabut karena melanggar aturan harga eceran tertinggi (HET) sejak tahun 2020.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya