
Untuk diketahui, Rusunawa pekerja tersebut dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Sumsel, memiliki 75 kamar terbagi dalam 4 lantai dan telah terpasang instalasi listrik maupun air. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News