
GenPI.co - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan teguran peringatan peringatan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait kasus keracunan massal ratusan siswa di Bogor yang diduga karena menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional, Tigor Pangaribuan, mengatakan pihaknya memberikan teguran peringatan kepada SPPG yang bertanggung jawab dalam pengelolaan makanan tersebut.
Tigor menjelaskan pihaknya juga langsung mengambil tindakan untuk mengetahui penyebab keracunan MBG dengan uji laboratorium mulai dari bahan serta makanan yang dimasak.
BACA JUGA: Presiden Setuju! Anggaran MBG Bisa Capai Rp100 Triliun dan Sasar 82,9 Juta Orang di Akhir 2025
"Jika terjadi seperti ini kami itu biasa langsung ambil tindakan. Satu, cek sampel makanannya, benar enggak? Ini valid enggak? Memang benar dari makanannya gitu kan,” kata dia, Selasa (13/5).
Tigor membeberkan kalau memang valid itu sampel makanan, misalnya ada tongkol yang kurang baik, maka BGN melakukan teguran keras.
BACA JUGA: Prabowo Perintahkan Anggaran MBG Daerah Difokuskan untuk Perbaikan Sekolah, Kata Mendagri
“Teguran keras itu kepada satuan pelayanan jika melakukan hal tersebut," tegas dia.
Di sisi lain, pihaknya tetap bertanggung jawab dalam penanganan medis dan pembiayaan kepada para korban keracunan MBG.
BACA JUGA: Program MBG Mulai Terlaksana, Prabowo Subianto: Tolong, Jangan Terima Kasih
"Kedua, yang menjadi korban diberikan asuransi untuk membayar biaya kesehatannya. Kami bekerja sama dengan puskesmas (menanggung) seluruh biaya pengobatan itu oleh BGN," ungkap dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News