
BACA JUGA: Gagahnya Prabowo, Malaysia pun Menyambut dengan Upacara Militer
Di sisi lain, payung hukum yang menjadi landasan pengadaan PPPK hingga saat ini belum juga turun. Selain karena masih tarik menarik antara pejabat, anggaran penggajian belum diputuskan. Bisa dikatan, pintu-pintu peluang honorer K2 menjadi ASN semakin tertutup.
BACA JUGA: Mafia Migas Gerah, Jika Ahok Jadi Bos BUMN
"Belum bisa ambil kebijakan apa-apa. Tunggu Perpresnya dulu. Apalagi banyak pejabat yang enggak setuju PPPK untuk honorer K2," kata Bima.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News