Kata Jubir Presiden, Kader Partai Tak Masalah Jadi Petinggi BUMN

Kata Jubir Presiden, Kader Partai Tak Masalah Jadi Petinggi BUMN - GenPI.co
M Fadjroel Rachman yang menjadi juru bicara kepresidenan di pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2019-2024. Foto: Ricardo/JPNN.Com

GenPI.co - Kader partai disebut boleh jadi petinggi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Itu artinya, ruang untuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terbuka lebar di BUMN.

Hal itu diutarakan Juru Bicara Presiden, M Fadjroel Rachman.  “Kalau pengurus parpol menurut Permen BUMN harus mengundurkan diri. Kader tidak masalah," ucap Fadjroel melalui pesan singkat kepada JPNN, (GenPI.co Group), Minggu (17/11).

BACA JUGA: Pak Ahok, Kalau Pimpin BUMN Mobilnya Land Cruiser atau Wrangler?

Masalah ini belakangan jadi perbincangan publik pascamunculnya nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bertemu Menteri BUMN Erick Thohir. Usai pertemuan itu, Ahok yang juga kader PDI Perjuangan, mengaku akan dilibatkan mengelola salah satu perusahaan BUMN.

Fadjroel mengaku sudah menjalin komunikasi dengan Menteri BUMN. Dia mendapat penjelasan bahwa pengurus BUMN dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir sesuai Perpres No.177/2014.

BACA JUGA: Wacana Ahok Jadi Dirut BUMN, Anak Buah Prabowo Bilang...

Selain itu, para kandidat harus memenuhi persyaratan lain. Persyaratan itu sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015, yaitu bukan pengurus Partai Politik dan atau calon anggota legislatif dan atau anggota legislatif baik DPR, DPD, DPRD tingkat I dan II.

"Presiden menekankan hanya ada visi-misi presiden, tidak ada visi-misi menteri, demikian pula di BUMN," tegas Fadjroel.(fat/jpnn)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya