CPNS 2019: BKN Perpanjang Waktu Pendaftaran Hingga 30 November

CPNS 2019: BKN Perpanjang Waktu Pendaftaran Hingga 30 November - GenPI.co
Ilustrasi CPNS. (Foto: Antaranews)

Dalam unggahannya, BKN menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2019 sesuai dengan Surat Pengumuman Nomor: 04/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019.

 

 

Surat tersebut tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi Serta Penyesuaian Pelamar Disabilitas pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2019.

Melalui surat keputusan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana meminta seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) mengundurkan penutupan Pendaftaran CPNS sekurang-kurangnya 15 hari.

BACA JUGA: Sebentar Lagi Tutup, Baru Separuh CPNS 2019 Tuntaskan Pendaftaran

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang menyebutkan batas waktu pengumuman penerimaan CPNS sekurang-kurangnya 15 (lima belas) hari kalender.

“Berkenaan dengan hal tersebut di atas, bagi instansi yang akan melakukan perpanjangan batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kerja kalender, diwajibkan mengirimkan surat permohonan kepada Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Seleksi CPNS Nasional Tahun 2019,” bunyi Surat Kepala BKN. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya