Sebelum Sidang, Nunung Berdoa Semoga Divonis Ringan oleh Hakim

Sebelum Sidang, Nunung Berdoa Semoga Divonis Ringan oleh Hakim - GenPI.co
Nunung dan suaminya July Jan Sambiran keluar dari ruang persidangan usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11). Foto: Antara

Pledoi atau nota pembelaan disampaikan setelah Nunung dan suami dituntut 1,5 tahun pidana oleh Jaksa penuntut umum dengan ketentuan dipotong masa penahanan dan wajib menjalani rehabilitas di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Hakim: Benar Mbak Nunung Sudah Bangkrut?

Dalam nota pembelaan yang dibacakan oleh pengacaranya, meminta majelis hakim meringankan tuntutannya dengan mengacu pada rekomendasi saksi ahli dari RSKO Cibubur yang menyatakan masa waktu rehabilitasi tersebut hanya berlangsung selama lima hingga enam bulan.

Selain itu pertimbangan dari sisi medis Nunung yang mengalami sejumlah gangguan kesehatan seperti depresi dan diabetes. (ant)
 

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya