BACA JUGA: Anggota DPR Bingung, Presiden Jokowi Potong Hukuman Koruptor Ini
Mengutip pernyataan KP, perlu dipastikan yang manakah arti spesifik dari ucapannya tersebut.
"1. Apakah suami dari KP telah menyewa salah satu properti milik Marshanda yang berbeda dengan kediaman Marshanda sendiri? 2. Apakah KP menyatakan bahwa suaminya beserta putrinya tinggal satu unit dengan Marshanda?," ungkap Marshanda, Rabu (27/11).
BACA JUGA: Mahar Rp 500 M untuk Jadi Menteri, Pak Jokowi Harus...
Pemain sinetron Bidadari itu menyatakan tuduhan Karen Pooroe adalah fitnah. Karena itu, Marshanda tidak menutup kemungkinan melaporkan Karen ke polisi.
"Apabila yang dimaksud KP adalah poin B (kedua), maka Marshanda dapat menindaklanjuti pernyataan tersebut melalui jalur hukum karena itu adalah fitnah yang tidak sesuai kenyataan," sambungnya.(*)
Lihat video seru ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Geram Dituding jadi Selingkuhan, Marshanda Bakal Polisikan Karen Pooroe
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News