
GenPI.co - Dalam situsasi darurat seperti kerusuhan pemerintah Indonesia tidak pernah memutus jaringan internet, hanya mengurangi kecepatannya. Itu dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak sipil warga juga dilindungi oleh pemerintah.
Hal itu dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam sesi diskusi di Internet Government Forum (IGF) di Berlin, Jerman dalam siaran pers yang diterima Jumat (29/11).
BACA JUGA: Diajak Presiden, Putri Tanjung Pakai Sneaker, Andi Gemblok Tas
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News