Pak Jokowi Disebut Angkat Kesejahteraan Guru, Honorer Bagaimana?

Pak Jokowi Disebut Angkat Kesejahteraan Guru, Honorer Bagaimana? - GenPI.co
Ketum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi. (Foto: Humas Kemendikbud)

BACA JUGA: Asam Lambung Tinggi? Tanpa Obat 5 Makanan Ini Tokcer Meredakannya

"Bapak presiden yang mengingatkan semua komponen untuk membantu kelancaran tugas-tugas guru, peduli pada mutu dan kesejahteraan tanpa membeda-bedakan status guru negeri maupun swasta, guru tetap maupun honorer, guru di bawah Kemendikbud maupun di bawah Kemenag," terangnya.

Presiden juga dengan tegas mengingatkan bahwa isu penghentian tunjangan profesi adalah hoaks.

BACA JUGA: Ingin Turunkan Berat Badan? Kamu Hanya Perlu 4 Cara Tokcer Ini

"Jadi ingat, pemerintah memberi perhatian yang sangat besar. Presiden juga mengingatkan dengan tegas, bahwa pencairan tunjangan profesi guru tidak dipersulit," ujar Unifah mengingatkan perhatian pemerintah kepada guru.

Menurut Unifah, dalam dua tahun ini rekrutmen PNS guru mengambil porsi paling besar dan juga memberi kesempatan kepada guru honorer usia 35 tahun untuk menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

BACA JUGA: Aktris Aurel Hermansyah Lagi Mencari Jodoh, Ini Syarat Khususnya

Meski sebelumnya tidak diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ketum PGRI Sebut Jokowi Angkat Kesejahteraan Guru, Semoga..

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya