Warga Malinau Wajib Kenakan Batik Maliau Setiap Tanggal 22

Warga Malinau Wajib Kenakan Batik Maliau Setiap Tanggal 22 - GenPI.co
Salah satu motif khas suku asli Kabupaten Malinau

Kabupaten Malinau yang terletak di bagian Kalimantan Utara ini memang memiliki beragam kekayaan dari sudut pandang. bayangkan saja, ada sebelas jenis corak yang ada di Malinau itu sendiri.

Demi meningkatkan taraf perekonomian daerah kabupaten Malinau, Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si membuat keputusan yang menetapkan tanggal 22 setiap bulannya sebagai tanggal kewajiban pemakaian batik khas daerah Malinau. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 530/K.283/2018 tentang penetapan batik khas daerah Malinau.

"Program ini bagus banget demi memajukam Malinau dan menyejahterakan rakyat dalam perekonomiam makannya saya setuju sekai" Ujar Tri Listyowati salah satu UKM batik Malinau saat ditemui GenPIco Kamis (25/10/2018)

Baca Juga : Padaw Tujuh Gulung Hiasi Bandara Juwata, Kalimantan Utara

Batik Malinau memang diakui memiliki keunikan  dan motif etnik yang sangat indah, Yakni motif-motif yang digunakan ini motif ukiran khas suku-suku asli Kabupaten Malinau. Hal itulah yang menjadi daya tarik dari batik-batik lainnya di daerah lain.


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya